INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
INDIVIDU
PENGERTIAN
Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok di mana dirinya bergabung.
PERTUMBUHAN INDIVIDU
- PENGERTIAN
Walaupun terdapat perbedaan pendapat
diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan itu adalah suatu perubahan
menuju ke arah yang lebih maju dan dewasa/ atau disebut juga dengan istilah
proses. Selain itu kita mengenal konsepsi aliran sosiologi dimana ahli dari
pengikut aliran ini menganggap bahwa pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi,
yaitu proses perubahan sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian
tahap demi tahap disosialisasikan.
- FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN
1. Pendirian Navistik
Menurut para ahli golongan ini
berpendapat, bahwa pertumbuhan individu itu semata-mata ditentukan oleh
faktor-faktor yang dibawa sejak lahir. Para ahli ini menunjukan berbagai
kesempatan atau kemiripan antara orang tua dengan anaknya.
2. Pendirian Empiris dan
Environmentalistik
Pendirian ini berlawana dengan
navistik. Para ahli berpendapat, bahwa pertumbuhan individu semata-mata
tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali. Menurut
faham ini di dalam pertumbuhan individu baik dasar maupun lingkungan
kedua-duanya memgang peranan penting.
3. Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme
Kebanyakan para ahli mengikuti
pendirian konvergensi dengan modifikasi seperlunya. Suatu modifikasi yang
terkenal yang sering dianggap sebagai perkembangan lebih jauh konsepsi
konvergensi ialah konsepsi interaksionisme yang berpandangan dinamis yang
menyatakan bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan
pertumbuhan individu.
- TAHAP PERTUMBUHAN INDIVIDU BERDASAR PSIKOLOGI
Pertumbuhan individu sejak lahir
sampai masa dewasa atau masa kematangan itu melalui beberapa fase sebagai berikut:
1. Masa Vital
Pada masa vital ini individu
menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya.
Pendapat semacam ini mungkin beralasan pada kenyataan, bahwa pada masa ini
mulut memainkan peranan terpenting dalam kehidupan individu .
2. Masa Estetik
Masa estetik dianggap sebagai masa
pertumbuhan rasa keindahan. Sebenarnya kata estetik diartikan bahwa pada masa
ini pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi panca indera. Pada masa ini
terjadi apa yang kita sebut dengan menghendaki, dan kehendak yang dimiliki tidak
dapat ditahan-tahan; akan tetapi, kalau dia telah memperolehnya maka dia tidak
lagi memperdulikan; dan menghendaki benda lain dan seterusnya.
3. Masa intelektual(masa keserasian
bersekolah)
Setelah anak melewati masa kegoncangan
yang pertama, maka proses sosialisasinya telah berlangsung dengan lebih
efektif. Sehingga menjadi lebih matang untuk dididik daripada masa-masa
sebelumnya.
4. Masa Remaja
Masa remaja merupakan masa yang
banyak menarik perhatian masyarakat karena mempunyai sifat-sifat khas dan yang
menentukan dalam kehidupan individu dalam masyarakatnya.
PERANAN INDIVIDU
- PERANAN INDIVIDU TERHADAP KELUARGA
Manusia adalah sebagai makhluk individu dalam arti tidak
dapat di pisahkan antara jiwa dan raganya, oleh karena itu dalam proses
perkembangannya perlu keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun rohaninya.
Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri
sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling
mengadakan hubungan sosial di tengah – tengah
masyarakat
Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah
sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang
pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu
menjadi seorang yang berpribadi.
Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat,
keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena
itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi
hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga
seorang individu menjadi seorang yang
dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan
sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.
Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi
yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan
untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat
dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat
terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi
tersebut.
Individu yang berada
dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu.
Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna,
artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala – gejalanya. Karena di sini akan
terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk
sosial sebagai perwujudan anggota kelompok
atau anggota masyarakat.
- PERANAN INDIVIDU TERHADAP
MASYARAKAT
Setiap
individu dalam masyarakat mempunyai peran (role) dan kedudukan (status) yang
berbeda. Peran adalah pola perilaku yang diharapkan dari seseorang yang
mempunyai posisi (status) tertentu. Sedngkan kedudukan (status) adalah posisi
seseorang dalam kelompok. Mengingat setiap individu mempunyai kepentingan yang
beragam, maka setiap individu mempunyai kepentingan yang beragam, maka setiap
individu dapat berstatus dan berperan di beberapa kelompok sesuai dengan
kepentingan itu.
Setiap
individu harus berperilaku atau berperan sesuai dengan kedudukannya agar ia
dapat diterima dan diakui keberadaanya. Karena setiap organisasi mempunyai
aturan sendiri, maka sanksi yang diberikan oleh setiap organisasi kepada
anggota yang melanggar pun berbeda pula. Sanksi ini bertujuan menjaga keutuhan,
keseimbangan, kestabilan kelompoknya sehingga tujuan kelompok dapat tercapai
Dalam
kehidupan sehari – hari, setiap orang mempunyai peran dan tugas yang berbeda.
Tugas seorang Dokter berbeda dengan guru, petani ,supir atau TNI/POLRI. Tetapi
masing-masing saling membutuhkan, saling bekerja sama untuk mencapi tujuan yang
sama yaitu terpenuhinya kebutuhan dan mencapi kesejahteraan. Dengan demikian
peran dan kedudukan sangat penting untuk menjaga keseimbangan dan integritas
social. Kedudukan atau status seseorang dalam masyarakat ada 2 macam:
1.
Ascribed
status, yaitu kedudukan yang diperoleh tanpa melalui perjuangan
atau usaha sendiri. Biasanya diperoleh melalui kelahiran, seperti anak yang
bergelar raden, otomatis anaknya juga bergelar raden. Seorang anak menjadi raja
karena ayahnya adalh raja. Seorang anak yang berasal dari kasta sudra walaupun
ia mempunyai kepintaran dan ketrampilan yang tinggi. Status ini sering pula
disebut status yang tertutup, karena setiap orang tidak bisa menjadi anggota
secara bebas. Perkawinan biasanya adalah cara untuk masuk ke dalm status ini.
2.
Achieved
status, yaitu kedudukan yang diperoleh melalui usaha atau
perjuangan sendiri. Seseorang menjadi direktur sebuah perusahaan karena memang
ia rajin dan ulet. Status seseorang menjadi guru karena ia berhasil masuk dan
belajar dengan baik di sekolahnya. Status ini bersifat terbuka artinya setiap
orang dapat mencapainya atau meraihnya karena kemampuan masing-masing individu
dalam beprestasi.
Setiap
status dan kedudukan mempunyai seperangkat symbol atau lambang yang dapat
mencerminkan statusnya. Seperti orang yang berstatus ekonomi tinggi tercermin
dari bentuk dan luas rumah, seorang guru tercermin sikap dan pakainnya, seorang
TNI/POLRI dari kegagahan dan pakaiannya, seseorang dari golongan ningrat akan
tampak dari cara berbicara dan sopan santunnya. Banyak symbol yang dapat
mencerminkan status atau kedudukan seseorang dalam masyarakat. Dengan demikian
status dapat disebabkan oleh posisinya dalam pekerjaan, pemilikan kekayaan,
agama dan faktor bilogis seperti jenis kelamin.
KELUARGA
PENGERTIAN
Keluarga adalah unit terkecil dari
masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul
dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling
ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis (1998)
di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung
karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam
satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing
dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Berdasar Undang-Undang 52 tahun 2009
tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Bab I pasal 1 ayat
6 pengertian keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari
suami istri; atau suami, istri dan anaknya; atau ayah dan anaknya (duda), atau
ibu dan anaknya (janda).
JENIS
Ada beberapa jenis keluarga, yakni:
- Keluarga inti yang terdiri dari
suami, istri, dan anak.
- Keluarga konjugal yang terdiri
dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak mereka yang terdapat
interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua.
- Keluarga luas yang ditarik atas
dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya. Keluarga luas meliputi
hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.
KELUARGA INTI
Keluarga inti atau disebut juga
dengan keluarga batih ialah yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak. Keluarga
inti merupakan bagian dari lembaga sosial yang ada pada masyarakat. Bagi
masyarakat primitif yang mata pencahariaannya adalah berburu dan bertani,
keluarga sudah merupakan struktur yang cukup memadai untuk menangani produksi
dan konsumsi. Keluarga merupakan lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga
lainnya berkembang karena kebudayaan yang makin kompleks menjadikan lembaga-lembaga
itu penting.
PERANAN
Peranan keluarga menggambarkan
seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan
pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga
didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai berikut:
- Ayah sebagai suami dari istri dan
ayah dari anak-anaknya, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik,
pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota
dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya
serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
- Ibu sebagai istri dan ibu dari
anak-anaknya, ibu mempunyai peran untuk mengurus rumah tangga, sebagai
pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu
kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari
lingkungannya, di samping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari
nafkah tambahan dalam keluarganya.
- Anak-anak melaksanakan peranan psikosial
sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan
spiritual.
TUGAS KELUARGA
Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai
berikut:
- Pemeliharaan
fisik keluarga dan para anggotanya.
- Pemeliharaan
sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
- Pembagian tugas
masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
- Sosialisasi
antar anggota keluarga.
- Pengaturan
jumlah anggota keluarga.
- Pemeliharaan
ketertiban anggota keluarga.
- Penempatan
anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
- Membangkitkan
dorongan dan semangat para anggotanya.
FUNGSI KELUARGA
Fungsi yang dijalankan keluarga adalah:
- Fungsi
Pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak
untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
- Fungsi
Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak
menjadi anggota masyarakat yang baik.
- Fungsi
Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga
anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
- Fungsi Perasaan
dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan
suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi
antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain
dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
- Fungsi Agama
dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan
anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang
mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
- Fungsi Ekonomi
dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur
penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan
keluarga.
- Fungsi
Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan
dalam keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang
pengalaman masing-masing, dan lainnya.
- Fungsi Biologis
dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi
selanjutnya.
- Memberikan
kasih sayang, perhatian, dan rasa aman di antara keluarga, serta membina
pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
BENTUK KELUARGA
Ada dua macam bentuk keluarga dilihat dari bagaimana
keputusan diambil, yaitu berdasarkan lokasi dan berdasarkan pola otoritas.
Berdasarkan
lokasi
- Adat utrolokal, yaitu adat yang
memberi kebebasan kepada sepasang suami istri untuk memilih tempat
tinggal, baik itu di sekitar kediaman kaum kerabat suami ataupun di
sekitar kediamanan kaum kerabat istri;
- Adat virilokal, yaitu adat yang
menentukan bahwa sepasang suami istri diharuskan menetap di sekitar pusat
kediaman kaum kerabat suami;
- Adat uxurilokal, yaitu adat
yang menentukan bahwa sepasang suami istri harus tinggal di sekitar
kediaman kaum kerabat istri;
- Adat bilokal, yaitu adat yang
menentukan bahwa sepasang suami istri dapat tinggal di sekitar pusat
kediaman kerabat suami pada masa tertentu, dan di sekitar pusat kediaman
kaum kerabat istri pada masa tertentu pula (bergantian);
- Adat neolokal, yaitu adat yang
menentukan bahwa sepasang suami istri dapat menempati tempat yang baru,
dalam arti kata tidak berkelompok bersama kaum kerabat suami maupun istri;
- Adat avunkulokal, yaitu adat
yang mengharuskan sepasang suami istri untuk menetap di sekitar tempat
kediaman saudara laki-laki ibu (avunculus) dari pihak suami;
- Adat natalokal, yaitu adat yang
menentukan bahwa suami dan istri masing-masing hidup terpisah, dan
masing-masing dari mereka juga tinggal di sekitar pusat kaum kerabatnya
sendiri .
Berdasarkan
pola otoritas
- Patriarkal,
yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh laki-laki (laki-laki
tertua, umumnya ayah)
- Matriarkal,
yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh perempuan (perempuan
tertua, umumnya ibu)
- Equalitarian,
yakni suami dan istri berbagi otoritas secara seimbang.
SUBSISTEM SOSIAL
Terdapat tiga jenis subsistem dalam
keluarga, yakni subsistem suami-istri, subsistem orang tua-anak, dan subsitem
sibling (kakak-adik). Subsistem suami-istri terdiri dari seorang laki-laki dan
perempuan yang hidup bersama dengan tujuan eksplisit dalam membangun keluarga.
Pasangan ini menyediakan dukungan mutual satu dengan yang lain dan membangun
sebuah ikatan yang melindungi subsistem tersebut dari gangguan yang ditimbulkan
oleh kepentingan maupun kebutuhan darti subsistem-subsistem lain. Subsistem
orang tua-anak terbentuk sejak kelahiran seorang anak dalam keluarga, subsistem
ini meliputi transfer nilai dan pengetahuan dan pengenalan akan tanggungjawab
terkait dengan relasi orang tua dan anak.
TIGA ELEMEN UTAMA DALAM KELUARGA
Terdapat tiga elemen utama dalam struktur internal keluarga :
- Status social
- Peran social
- Norma social
CIRI-CIRI KELUARGA SEJAHTERA
Ciri-ciri keluarga sejahtera adalah sebagai berikut :
- saling terbuka antar anggota keluarga
- terciptanya rasa saling percaya
- terpenuhinya segala kebutuhan
- adanya saling kerja sama antar keluarga
- adanya keseimbangan dalam memberikan pendidikan untuk bekal didunia dan akhirat
- terciptanya keharmonisan dalam keluarga
- terjalinnya komunikasi yang baik antar keluarga
Faktor Yang perlu diberikan orang tua kepada anak agar anak mencapai dewasa yang bertanggung jawab moral :
- Aktif melakukan komunikasi dengan anak
- Memberikan teladan
- Melakukan sesuatu atas dorongan diri sendiri
- Mengejar prestasi
- Mengerjakan sesuatu tanpa bantuan orang lain
- Mampu berpikir
- Kreatif dan penuh inisiatif
- Mampu mengatasi masalah yang dihadapi
- Mampu mengendalikan tindakan-tindakan
- Mampu mempengaruhi lingkungan
- Percaya kepada diri sendiri
- Menghargai keadaan dirinya
- Memperoleh kepuasan dari usahanya
Selain itu agar anak dapat bertanggung jawab moral, maka orang tua dapat melakukan :
- Biarkan anak-anak membuat pilihan-pilihan masukan sendiri
- Tunjukkan rasa hormat terhadap upaya anak
- Jangan mengajukan terlalu banyak pertanyaan
- Jangan langsung menjawab pertanyaan anak
- Dorong anak-anak menggunakan sesuatu/bahan dari luar rumah
- Jangan menyirnakan harapan anak.
MASYARAKAT
PENGERTIAN
Masyarakat (sebagai terjemahan
istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi
tertutup (atau semi terbuka), di mana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
"masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen
(saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk
mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani,
sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki
pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan
tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan
berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial
mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis,
masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga
disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan
pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat
agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula
diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan
masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa
latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas
diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society
berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung
makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama
dalam mencapai tujuan bersama.
Untuk menganalisa secara ilmiah
tentang proses terbenruknya masyarakat sekaligus problem-problem yang ada
sebagai proses-proses yang sedang berjalan atau bergeser kita memerlukan
beberapa konsep. Konsep-konsep tersebut sangat perlu untuk menganalisa proses
terbentuk dan tergesernya masyarakat dan kebudayaan serta dalam sebuah
penelitian antropologi dan sosiologi yang disebut dinamik sosial (social
dynamic). Konsep-konsep penting tersebut antara lain :
- Internalisasi
(internalization)
- Sosialisasi
(socialization)
- Enkulturasi
(enculturation).
GOLONGAN MASYARAKAT
Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat
digolongkan menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat maju (Masyarakat
Modern) :
- Masyarakat Sederhana, dalam lingkungan sederhana(primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja dalam bentuk lain tidak terungkap dengan jelas, sejalan dengan pola kehidupan dan pola perekonomian masyarakat primitive atau belum sedemikian rupa seperti pada masyarakat maju. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin nampaknya berpangkal tola dari latar belakang adanya kelemhan dan kemampuan fisik antara soerang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yang buat pada saatu itu. Beruburu atau menangkap ikan dilaut misalnya merupakan pekerjaan berat yang menuntut keberanian, keterampilan serta kemampuan daya tahan fisik yang kuat. Oleh karna itu, kedua bidang pekerjaan-pekerjaan ini tercatat sebagai monopoli pekerjaan kaum lelaku, mempersiapkan serta membersihkan lahan pertanian untul berladang, dan memelihara ternah besar, mengurus rumah tangga, menyusui dan mengasuh anak-anak, merajut membuat pakaian, serta bercocok tanak adalah pekerjaan kaum perempuan.
- Masyarakat maju, Masyarakat maju memiliki aneka beragam kelompok social, atau lebih akrab dengan sebutan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai, organisasis kemasyarakatan itu dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan terbatas sampai pada cakupan nasional, regional maupun internasional.
URBANISASI DAN URBANISME
PENGERTIAN
Urbanisasi adalah perpindahan
penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi
kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan
menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah
peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan
jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan,
penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus
segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu
kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di
daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu
penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni migrasi
penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk
dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan
Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara
saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk
hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan
pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi,
terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa
dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang
untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor
penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya
dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari
pedesaaan ke perkotaan.
URBANISASI
Urbanisasi adalah perpindahan
penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi
kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan
menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah
peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan
jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan
pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera
dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu
kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di
daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu
penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni
migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan
penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota,
sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat
sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk
hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan
pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi,
terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya. Pengaruh-pengaruh tersebut
bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong
seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau
faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada
dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan
dari pedesaaan ke perkotaan.
Penyebab urbanisasi atau perpindahan penduduk perdesaan ke
perkotaan terjadi karena adanya daya tarik (pull factors) dari perkotaan dan
daya dorong (push factors) dari perdesaan. Faktor Pendorong dari Desa :
- Faktor pendorong dari desa yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai beriikut :
1. Terbatasnya
kesempatan kerja atau lapangan kerja di desa.
2. Tanah
pertanian di desa banyak yang sudah tidak subur atau mengalami kekeringan.
3. Kehidupan
pedesaan lebih monoton (tetap/tidak berubah) daripada perkotaan.
4. Fasilitas
kehidupan kurang tersedia dan tidak memadai.
5. Upah
kerja di desa rendah.
6. Timbulnya
bencana desa, seperti banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dan wabah penyakit.
- Faktor Penarik dari Kota :
1. Faktor
penarik dan kota yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai berikut.
2. Kesempatan
kerja lebih banyak dibandingkan dengan di desa.
3. Upah
kerja tinggi.
4. Tersedia
beragam fasilitas kehidupan, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan,
transportasi, rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan.
5. Kota
sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Terjadinya urbanisasi membawa dampak positil dan negatif,
baik bagi desa yang ditinggalkan, maupun bagi kota yang dihuni. Dampak positif
urbanisasi bagi desa (daerah asal) sebagai berikut :
- Meningkatnya
kesejahteraan penduduk melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan di kota.
- Mendorong
pembangunan desa karena penduduk telah mengetahui kemajuan dikota.
- Bagi desa yang
padat penduduknya, urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk.
- Mengurangi
jumlah pengangguran di pedesaan.
Adapun dampak negatif urbanisasi bagi desa sebagai berikut:
- Desa kekurangan
tenaga kerja untuk mengolah pertanian.
- Perilaku yang
tidak sesuai dengan norma setempat sering ditularkan dan kehidupan kota.
- Desa banyak
kehilangan penduduk yang berkualitas.
Dampak Urbanisasi bagi Kota terdiri dari dampak positif dan
dampak negatif. Dampak positif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
- Kota dapat
memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja.
- Semakin
banyaknya sumber daya manusia yang berkualitas.
- Dampak negatif
urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
- Timbulnya pengangguran.
- Munculnya
tunawisma dan gubuk-gubuk liar di tengah-tengah kota.
- Meningkatnya
kemacetan lalu lintas.
- Meningkatnya
kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya.
Solusi Penangan Urbanisasi
Megapolitan Orientasi kebijakan pembangunan nasional harus mulai dirancang
kembali. Selama ini tidak jelas kemana arah pembangunan nasional. Pembangunan
nasional seringkali hanya berupa proyek-proyek sporadis bersifat politis yang
keberlanjutannya sering tidak jelas. Misalnya program Inpres Desa Tertinggal
(IDT) pada masa pemerintahan Soeharto sekarang tidak lagi dilaksanakan IDT
adalah salah satu contoh tindakan untuk meningkatkan daya saing desa terhadap
kota. Jika daya saing desa bagus, yang ditandai peningkatan kualitas sarana dan
prasarana pembangunan, maka godaan terhadap penduduk desa untuk migrasi ke kota
bisa semakin ditekan.
Dengan kata lain perlu dilakukan
proses ”pengkotaan” atau melengkapi desa dengan kualitas sarana dan prasarana
setara dengan kota. Tetapi melengkapi desa dengan fasilitas kota harus dibatasi
hanya pada hal-hal yang secara sosiologis bisa diterima masyarakat. hal lain
dengan pembatasan tertentu agar tidak merusak bangunan kultur setempat. Serta
tentu saja membangun sentra pengembangan ekonomi setempat, misalnya sentra
kerajinan, pertanian dengan teknologi tepat guna, atau pengolahan bahan mentah.
Pembangunan sentra ekonomi di daerah harus pula diimbangi dengan kebijakan
perdagangan atau perlindungan harga bagi hasil produksi desa.
Hal ini penting mengingat salah satu
alasan klasik urbanisasi (migrasi) adalah rendahnya penghasilan sektor ekonomi
desa. Kebanyakan migran adalah mantan petani, pengrajin, serta pelaku
usaha-usaha ekstraktif lainnya yang merasa putus asa karena hasil usaha mereka
di desa dihargai terlalu rendah sehingga tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Uraian-uraian di atas pada dasarnya
bicara mengenai upaya menahan penduduk desa agar tidak migrasi ke Jakarta. Jika
kondisi perekonomian desa/wilayah di sekeliling kota telah berkembang, kota
akan sedikit mendapat pasokan tenaga kerja. Akibat lebih lanjut, penyandang
masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta mulai berkurang. Atau setidaknya
tidak akan ada lagi penambahan jumlah penduduk, sehingga pemerintah Kota bisa
lebih berkonsentrasi menangani PMKS yang sudah ada tanpa was-was akan
penambahan PMKS baru dari daerah/desa.
Sebaliknya wilayah yang kenyamanan
sosial-ekonomi-spasialnya rendah akan membuat kohesi longgar. Akibatnya
melonggarnya kohesi, penduduk akan tertarik oleh gaya kohesi wilayah lain yang
tingkat kenyamanan sosial-ekonomi-spasialnya lebih tinggi. Perpindahan penduduk
dari wilayah kohesi lemah menuju wilayah kohesi kuat merupakan bentuk dasar
urbanisasi/migrasi dari desa ke kota. Demi pencegaha urbanisasi, maka
pembangunan desa/wilayah harus lebih diutamakan dibanding pembangunan kota.
Sekali lagi, tujuannya adalah menguatkan kohesi antara desa dengan penduduknya
demi memperlemah arus urbanisasi.
Langkah-langkah yang perlu
dilaksanakan dalam pemecahannya terhadap masalah Urbanisasi dan Perkotaan
adalah, adalah:
- Mengembalikan
para penganggur di kota ke desa masing-masing.
- Memberikan
keterampilan kerja (usaha) produktif kepada angkatan kerja di daerah
pedesaan.
- Memberikan
bantuan modal untuk usaha produktif.
- Mentransmigrasikan
para penganggur yang berada di perkotaan.
Selain langkah-langkah tersebut di atas, juga dapat
dilaksanakan berbagai upaya preventif yang dapat mencegah terjadinya
“urbanisasi”, antara lain :
- Mengantisipasi
perpindahan penduduk dari desa ke kota, sehingga “urbanisasi” dapat
ditekan.
- Memperbaiki
tingkat ekonomi daerah pedesaan, sehingga mereka mampu hidup dengan
penghasilan yang diperoleh di desa.
- Meningkatan
fasilitas pendidikan, kesehatan dan rekreasi di daerah pedesaan, sehingga
membuat mereka kerasan ‘betah’ tinggal di desa mereka masing-masing.
Berbagai langkah tersebut di atas akan dapat dilaksanakan
apabila ada jalinan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak
pemerintah. Dalam hal ini partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan,
sehingga program-program pembangunan akan berjalan lebih tertib dan lancar. Dan
tujuan pembangunan nasional yaitu pembangunan manusia Indonesia seutuhnya
sebagai suatu ethopia atau cita-cita belaka.
URBANISME
Urbanisme adalah cara karakteristik interaksi penduduk
kota-kota (daerah perkotaan) dengan lingkungan binaan atau – dengan kata lain –
karakter kehidupan perkotaan, organisasi, masalah, dll, serta studi tentang
karakter yang (cara ), atau kebutuhan fisik masyarakat perkotaan, atau
perencanaan kota. Urbanism juga pergerakan penduduk ke daerah perkotaan
(urbanisasi) atau konsentrasinya di dalamnya (tingkat urbanisasi).
TEORI
- Urbanisme teori penulis abad ke-20
Saat ini banyak
arsitek, perencana, dan sosiolog (seperti Louis Wirth) menyelidiki cara orang
hidup di daerah perkotaan padat penduduk dari berbagai perspektif termasuk
perspektif sosiologis. Untuk sampai pada konsepsi yang memadai ‘urbanisme
sebagai cara hidup’ Wirth mengatakan perlu untuk menghentikan ‘mengidentifikasi
[ing] urbanisme dengan entitas fisik kota’, pergi ‘di luar garis batas yang
sewenang-wenang dan mempertimbangkan bagaimana’ teknologi perkembangan
transportasi dan komunikasi telah sangat besar diperpanjang modus perkotaan
hidup di luar batas-batas kota itu sendiri.
Dalam urbanisme
kontemporer, juga dikenal sebagai perencanaan kota di berbagai belahan dunia,
ada banyak cara yang berbeda untuk membingkai praktek karena ada kota di dunia.
Menurut arsitek Amerika dan perencana Jonathan Barnett pendekatan
mendefinisikan semua ‘urbanisms’ yang berbeda di dunia adalah salah satu yang
tak ada habisnya.
- Mainstream vs urbanisme alternatif
Dalam buku kami dan
Desain, Paul Knox mengacu pada salah satu dari banyak tren dalam urbanisme
kontemporer sebagai “aestheticization dari kehidupan sehari-hari”. Alex Krieger
mempelajari teori urbanisme dalam rangka memberikan wawasan tentang bagaimana
praktisi perkotaan bekerja. Dia mengidentifikasi sepuluh bidang di mana
urbanisme terjadi dalam praktek. Sepuluh adalah: menghubungkan perencanaan
jembatan dan arsitektur, kategori-bentuk berbasis kebijakan publik, arsitektur
kota, desain perkotaan sebagai urbanisme restoratif, desain perkotaan sebagai
seni pembuatan tempat-, desain perkotaan pertumbuhan pintar, infrastruktur
kota, desain perkotaan sebagai urbanisme lansekap, desain perkotaan sebagai
visioner urbanisme, dan desain perkotaan sebagai advokasi masyarakat atau tidak
membahayakan. Krieger menyimpulkan dengan menyatakan bahwa desain perkotaan
kurang disiplin teknis daripada pola pikir berdasarkan komitmen untuk kota.
Dalam Tiga Urbanisms
dan Alam Publik, Douglas Kelbaugh dari University of Michigan menulis tentang
tiga urbanisms di ujung tombak kegiatan teoritis dan profesional di kota-kota
Barat. Ketiga paradigma termasuk New Urbanism, Everyday Urbanism, dan
pasca-Urbanism. Dia meneliti tumpang tindih dan oposisi, metodologi dan
modalitas, kekuatan dan kelemahan, dengan harapan membuat sketsa garis besar
posisi yang lebih terintegrasi.
JARINGAN
URBANISME
Melalui buku Networks Perkotaan –
Jaringan Urbanism, Gabriel Dupuy berusaha untuk menerapkan pemikiran jaringan
di bidang urbanisme sebagai respon terhadap apa yang dianggap sebagai krisis di
arena perencanaan kota. Konflik dikatakan ada antara perencanaan kota
berdasarkan konsepsi terpisah ruang (yaitu zona, batas-batas dan tepi) dan
perencanaan kota pada konsepsi berbasis jaringan ruang. Jaringan Urbanism
menekankan kebutuhan untuk memahami ‘sociation’ tidak dalam hal dibatasi, skala
kecil, masyarakat dengan ruang publik yang intens, tetapi dalam hal karakter
desentralisasi dan luas mereka yang bergantung pada segudang jaringan
teknologi, informasi, pribadi dan organisasi bahwa lokasi link dalam cara yang
kompleks.
Jaringan Urbanisme dipandang sebagai
paradigma baru yang menghadapkan perencanaan tata ruang dengan tantangan untuk
perubahan mendasar dalam pertimbangan konteks baru. Berpikir jaringan memiliki
implikasi langsung untuk cara proses perencanaan diatur dengan mengharuskan
gaya pemerintahan yang mencakup berbagai pemangku kepentingan yang
mengorganisir diri dalam jaringan. Namun, Albrechts dan Mandelbaum
menggambarkan pemikiran fisik berorientasi, berpikir paradigmatik dan pemikiran
jaringan berorientasi sosial kadang-kadang sebagai jauh dari satu sama lain
sebagai zonal dan pemikiran jaringan dalam perencanaan tata ruang.
KONTEKS
SEJARAH
The ‘Urbanis’ dekade awal abad kedua
puluh dikaitkan dengan perkembangan manufaktur terpusat, penggunaan lingkungan
campuran, lapisan tebal organisasi sosial mendarah daging lokal dan jaringan,
dan konvergensi antara kewarganegaraan politik, sosial dan ekonomi di mana para
elit telah mereka kepentingan ekonomi tegas terletak di salah satu tempat.
Mereka juga memberikan kontribusi untuk mengembangkan lanskap sipil melalui
berada di dalam kota itu.
Teknologi, proses ekonomi dan sosial
telah berubah urbanisme melalui desentralisasi energi menuju lokasi perifer.
Stephen Graham dan Simon Marvin berpendapat bahwa kita sedang menyaksikan
sebuah lingkungan pasca-urban di mana inti mengatur peran ruang publik
perkotaan dikalahkan melalui kebangkitan lingkungan desentralisasi dan zona
aktivitas yang longgar terhubung satu sama lain melalui jalan, telekomunikasi
dan sirkuit organisasi yang tidak memiliki pusat jelas. Gabriel Dupuy
menunjukkan bahwa karakteristik dominan tunggal urbanisme modern karakter
jaringan tersebut.
KONSEP
URBANISME
Pendekatan pragmatis terhadap
urbanisme mempromosikan tindakan di atas refleksi. Pragmatisme menekankan
budaya inklusi di dalam kota di mana kontradiksi dan bekerja perselisihan untuk
membangun kebenaran kuat. Inti dari pragmatisme tetap dalam kehidupan
sehari-hari kontemporer di daerah perkotaan sebagai bahan filosofis utama.
Meskipun ekspresi telah digunakan selama lebih dari satu abad, itu bukanlah
konsep tetap. Sementara dunia bahwa gerakan berakar di memiliki banyak
perubahan, sebagai bingkai untuk melihat dunia, pragmatisme juga mengalami
berbagai tingkat modifikasi. Perubahan tersebut sangat relevan dengan
perkembangan kota dan tema dasar pragmatisme dapat diterapkan pada urbanisme
bahkan lebih kuat.
Anti-fondasionalisme dan fallibilism
erat berhubungan satu sama lain. Dalam konteks yang sama dari kedua, konsep
kota adalah sementara dan tidak pernah absolut atau tertentu, dan pragmatis
berpendapat bahwa ide ruang harus lentur dan mudah beradaptasi dan mampu mengatasi
ketidakpastian dan perubahan. Gagasan tentang masyarakat sebagai penanya adalah
proses berkelanjutan dari koreksi diri dan legitimasi spasial ditentukan dari
masyarakat yang lebih besar di mana mereka disajikan, dalam pengertian ini ide
tempat akan dipertahankan hanya selama ada komunitas untuk mendukung itu.
William James pluralisme terlibat mendorong orang untuk secara aktif menjangkau
titik persimpangan di mana orang kritis dapat terlibat dengan orang lain. Di
bawah pragmatisme tidak mungkin ideal platonis dari tak bertempat atau definisi
penting dari tempat karena tempat didefinisikan seluruh interaksi terus-menerus
dengan penghuninya.
John Dewey percaya bahwa
personifikasi pengetahuan dalam praktik sehari-hari adalah penting dan
pertanyaan proaktif tentang hubungan antara teori dan praktek menghubungkan ke
ide tanggung jawab sosial. Tema demokrasi adalah pusat versi Dewey pragmatisme.
Dia percaya bahwa dalam suatu masyarakat demokratis, setiap warga negara
berdaulat mampu mencapai kepribadian. Dia berpendapat bahwa konsep tempat harus
terbuka untuk eksperimen untuk harapan mewujudkan dunia yang lebih baik.
Menurut Bernstein, “tema ini juga
aplikasi dasar urbanisme.” Sebagai pragmatisme berbagi sejarah perkembangan
dengan kota-kota modern, baik pragmatis dan praktisi perkotaan telah
mempengaruhi satu sama lain. Dewey mengatakan bahwa interaksi adalah pengalaman
manusia. “Untuk hidup ada pawai terganggu seragam atau aliran Ini adalah hal
sejarah, masing-masing dengan plot sendiri, awal sendiri dan gerakan menuju
penutupan, masing-masing memiliki gerakan yang berirama tertentu sendiri;
masing-masing dengan kualitas yang tidak berulang sendiri meresapi ke seluruh.
”




















